Aplikasi Cek Bansos Bisa Usulkan Penerima Baru, Kemensos: Masyarakat Kini Mendapatkan Kesempatan

- 19 Agustus 2021, 15:22 WIB
Aplikasi Cek Bansos Bisa Usulkan Penerima Baru, Kemensos: Masyarakat Kini Mendapatkan Kesempatan.
Aplikasi Cek Bansos Bisa Usulkan Penerima Baru, Kemensos: Masyarakat Kini Mendapatkan Kesempatan. /Tangkap Layar Aplikasi Cek Bansos

LINGKAR MADIUN - Aplikasi cek bansos di HP bisa usulkan penerima bantuan baru. Bagi masyarakat kurang mampu.

Sehingga, masyarakat bisa segera mendaftarkan diri lewat online Aplikasi cek bansos. Agar bisa mendapat bantuan bansos.

Seperti diketahui, ada sejumlah program bansos yang digelontorkan pemerintah. Mulai dari PKH, BST, hingga BPNT atau Kartu Sembako.

Baca Juga: Terbaru! Cara Daftar Bansos Online 2021 Melalui Aplikasi Cek Bansos, Segera Usulkan Diri!

Program tersebut ada dalam unggahan resmi Direktorat Jendral Perbendaharaan Kemenkeu di Twitter @DJPbKemenkeu_RI.

Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial. Guna membantu kebutuhan masyarakat dan miskin di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini program bansos masih terus berjalan. Berikut ini capaian realisasi program bansos 2021 sampai dengan 13 Agustus.

Baca Juga: Segera Cek Penerima Bansos Agustus 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Anda Wajib Tau!

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada 2021 jumlah keluarga penerima PKH sebanyak 9,89 juta KPM. Sekitar 40 juta orang terlindungi program ini.

Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda. Sesuai demham komposisi anggota keluarganya.

Realisasinya sejauh ini mencapai Rp20,12 triliun atau sekitar 71,07 persen dari total anggaran yang disiapkan pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Anggaran Bansos Tahun 2022, Jumlahnya Turun Jadi Rp 427 Triliun

2. Kartu Sembako

Program bansos ini telah diterima 15,99 juta keluarga penerima manfaat dari total 18,8 juta KPM yang ditargetkan pemerintah.

Jumlah besaran bantuan Rp 200 ribu per KPM setiap bulannya. Sejauh ini Kartu Sembako terealisasi Rp28,38 triliun atau 66,99 persen dari target.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST diterima oleh masyarakat terdampak Covid-19 dengan besaran Rp300 ribu per bulan setiap KPM untuk selama enam bulan.

Baca Juga: Berseteru dengan Habib Bahar bin Smith, Inilah Sosok Ryan Jombang

Jumlah penerima sejauh ini 10,67 juta. Realisasi BST dan BST Tambahan sebesar Rp17,25 triliun atau 99,58 persen dari total anggaran.

Dengan adanya program bansos di atas, masyarakat yang selama ini belum mendapatkan bantuan bisa ikut aktif mengusulkan diri.

Apalagi kini Kemensos telah mengembangkan fitur 'usul' di Aplikasi Cek Bansos. Jadi, masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai penerima.

Baca Juga: Amanda Manopo Dikabarkan Siapkan Lagu Single Terbaru Bersama Ade Govinda, Kapan Nih?

Melansir di website Kemensos, Kepala Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan fitur itu untuk mendukung perbaikan dan pembaruan data penerima bantuan.

"Dengan adanya fitur itu (usul), memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan," kata dia.

Agus menyampaikan apresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan.

Baca Juga: Ingin Menghasilkan Uang Banyak Hingga Kaya Raya? Jadilah Ahli Matematika Dengan Serius Jarang Diketahui Orang

"Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah, bila terdapat kendala dalam penyampaian usulan," tuturnya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah