LINGKAR MADIUN – Program vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus penularan virus Covid-19 di Indonesia.
Vaksin COVID-19 disuntikkan dalam dua dosis dengan rentang waktu yang sudah ditetapkan berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli.
Hal tersebut guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal untuk melawan virus Corona.
Baca Juga: Subhanallah! Umat Islam Wajib Mengerjakan Amalan Ini, Jika Ingin Mendapatkan Naungan di Hari Akhir
Vaksin dosis kedua diberikan ketika nilai konsentrasi antibodi dalam darah (angka titer) berada dalam kondisi tertinggi.
Di mana angka titer berbeda-beda tergantung jenis vaksin yang digunakan.
Diketahui sebelumnya jika di Indonesia beredar 5 vaksin yang berbeda, berikut nama Vaksin dan interval waktu pemberian dosis pertama dengan dosis kedua sebagaimana dilansir tim Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com melalui laman covid19.go.id.
- Vaksin Sinovac : 28 hari
- Vaksin Sinopharm : 21 hari
- Vaksin AstraZeneca : 12 minggu
- Vaksin Moderna : 28 hari
- Vaksin Pfizer-BioNTech : 21 hari
Sangat dianjurkan vaksin dosis kedua diberikan sesuai jadwal karena Respons yang terjadi jika seseorang terlambat atau mendahului dari jadwal vaksinasi bisa menyebabkan vaksin menjadi tidak optimal.