KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Para Maling Uang Rakyat, Anda Berminat?

- 1 September 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi gedung KPK.Pimpinan minta pegawai untuk menyerahkan tugas dan tak akan mencabut SK pembebastugasan terhadap 75 pegawai KPK.
Ilustrasi gedung KPK.Pimpinan minta pegawai untuk menyerahkan tugas dan tak akan mencabut SK pembebastugasan terhadap 75 pegawai KPK. /Instagram/@official.kpk

LINGKAR MADIUNKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan pelelangan barang rampasan negara milik terpidana korupsi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pada Rabu, 1 September 2021 bahwa lelang tersebut dilakukan melalui internet.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Pengaruh Wakil Ketua KPK, Hanya Dijatuhi Hukuman Pemotongan Gaji 40%

“Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet,“ ujar Ali.

Lelang barang rampasan itu berasa dari terpidana maling uang rakyat atas nama Sistoyo, Sudiwardono, Mas’ud Yunus, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandok, Yaya Purnomo, Sudarman, dan Jonson Siburian.

Barang-barang yang dilelang antara lain adalah seperangkat gadget berupa handphone (HP), aksesoris ponsel, sepatu, tas desainer, dan koper.

Baca Juga: Bupati Ditahan KPK, Begini Kondisi Pelayanan Publik Pemkab Probolinggo

Selanjutnya ada perhiasan, di antaranya adalah cincin emas, gelas emas, dan jam tangan mewah.

Ada juga pisau lipat merek T KARDIN dalam pelelangan oleh KPK tersebut.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x