LINGKAR MADIUN - Kemendikbudristek telah menjadwalkan penyaluran bantuan kuota paket internet 2021 untuk siswa dan guru.
Bantuan ini akan berjalan mulai September hingga November 2021. Penyaluran setiap satu bulan sekali langsung ke nomor HP penerima.
Siswa jenjang PAUD mendapat 7 GB per bulan, siswa SD sampai SMA 10 GB, guru PAUD hingga SMA 12 GB, dan mahasiswa serta dosen 15 GB.
Baca Juga: Berikut 5 Pengakuan Desta ke Deddy Corbuzier, Percaya Zodiak Hingga Hampir Dipenjara
Mengutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 yang diterbitkan Kemendikbudristek, berikut syarat penerima bantuan paket internet.
1. Siswa Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA
- Terdaftar di Dapodik
- Memiliki nomor HP aktif atas nama peserta didik/ orang tua/ anggota keluarga/ wali
2. Guru Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA