- Terdaftar di Dapodik dengan status aktif
- Memiliki nomor HP aktif
Baca Juga: Hoaks Jadi Salah Satu ‘Musuh‘ Indonesia, Kominfo Imbaukan Hal Ini Untuk Lawan Hoaks Seputar Pandemi
3. Mahasiswa
- Terdaftar di PDDikti dengan status aktif dalam perkuliahan atau sedang
menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan punya nomor HP aktif
4. Dosen
- Terdaftar di PDDikti dengan status aktif
- Memiliki NIDN, NIDK, atau NUP
- Memiliki nomor HP aktif.