Curigai Mafia Tanah di Indonesia, DPR-RI akan Awasi Beberapa Daerah

- 8 September 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi mafia tanah .
Ilustrasi mafia tanah . /Pixabay/Mohamed_hassan

Baca Juga: Tidak Ada Perempuan, Taliban Umumkan Kabinet Emirat Afghanistan yang Semua Pejabatnya Laki-laki

Baca Juga: WhatsApp Sedang Uji Coba Fitur Multi Perangkat, Berikut Ini Cara Menggunakannya

Ia menyatakan, isu-isu tentang mafia tanah sendiri memang sudah ada sejak lama.

Tanah yang semestinya menjadi objek kehidupan bagi masyarakat banyak, tetapi oleh oknum-oknum tertentu justru dijadikan sebagai objek yang menguntungkan bagi pribadi atau golongan tertentu saja.

"Kita menggunakan bahasa mafia karena mereka-mereka yang tidak berhak kemudian menggunakan pihak-pihak tertentu untuk memenuhi kepentingan sepihak. Jumlah dan keuntungan yang mereka dapatkan sangat besar. Ini yang kita katakan sebagai sesuatu yang tidak adil," ucap Syamsurizal di sela-sela agenda kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Selasa, 7 September 2021.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah