Kenalan dengan Vaksin Janssen, Vaksin COVID-19 Baru untuk Keadaan Darurat, Ini 10 Faktanya

- 9 September 2021, 13:20 WIB
 VAKSIN JANSSEN - Johnson & Johnson Perusahaan Farmasi Janssen.
VAKSIN JANSSEN - Johnson & Johnson Perusahaan Farmasi Janssen. /Janssen Pharmaceutical Companie

LINGKAR MADIUN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan izin penggunaan vaksin jenis baru bernama Vaksin Janssen.

Hanya saja, vaksin Janssen diizinkan untuk dipakai dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (EUA) saat vaksinasi.

Terdapat dua merek vaksin COVID-19 yang mendapat EUA, yaitu Janssen COVID-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia.

Baca Juga: Mengenal Varian Mu, Mutasi Baru COVID-19 yang Kebal dari Vaksin, Simak Begini Ulasannya  

Dirangkum dari LINGKAR MADIUN dari akun Instagram indonesiabaik.id, berikut ini 8 fakta mengenai Vaksin Janssen.

1. Vaksin Janssen dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies.

Baca Juga: Varian Mu Baru Dari Kolombia Bisa Jadi Kebal Vaksin, WHO: Varian Mu Telah Tersebar di Sekitar 40 Negara

2. Prinsip kerja vaksin Janssen adalah menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector dengan vector Adenovirus (Ad26).

3. Vaksin Janssen diproduksi di beberapa fasilitas produksi, antara lain di Grand River Amerika Serikat, Aspen South Africa, dan Catalent Indiana Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x