LINGKAR MADIUN – Baru-baru ini masyarakat dibuat kaget dengan mutasi baru dari virus COVID-19. Setelah bermutasi menjadi varian delta, kini COVID-19 memiliki varian baru yakni varian mu.
WHO menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memerlukan penelitian lebih banyak untuk memahami varian mu dan penyebarannya.
Terkait penularan, otoritas kesehatan di Inggris mencatat bahwa varian ini tidak seperti varian delta yang menyebar sangat cepat dan begitu menular.
Baca Juga: Simpati dengan ISIS K, Pria di Selandia Baru Ini Serang Warga dengan Pisau
Meskipun begitu, varian mu ini memiliki kemampuan untuk menghindari kekebalan dari vaksin.
Dilansir Lingkarmadiun.com dari situs berita Antara, varian baru dari COVID-19 ini berpotensi sangat besar untuk menghindari kekebalan yang diinduksi vaksin.
Jadi, seseorang yang sudah divaksin pun masih bisa terpapar virus COVID-19 varian mu tersebut.
Varian baru ini dalam dunia medis dikenal sebagai B.1.621 dan pertama kali terdeteksi di Kolombia pada Januari 2021.