Catat! Nomor Panggilan Darurat 911 Ala Amerika, Indonesia Punya 112, Berfungsi dan Siap Layani

- 16 September 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi orang menggunakan HP. Pentingnya HP membuat anda perlu merawatnya agar tahan lama.
Ilustrasi orang menggunakan HP. Pentingnya HP membuat anda perlu merawatnya agar tahan lama. //pixabay/pexels

LINGKAR MADIUN – Kita pasti sudah tidak asing dengan panggilan 911 milik Amerika Serikat.

911 adalah nomor darurat yang diperuntukkan untuk panggilan darurat, seperti kebakaran, upaya kriminal, butuh ambulan, dan lain-lain.

Apakah di Indonesia ada nomor serupa 911 untuk keadaan darurat? Jawabannya adalah ada.

Baca Juga: Kenalan dengan Vaksin Janssen, Vaksin COVID-19 Baru untuk Keadaan Darurat, Ini 10 Faktanya

Nomor tunggal untuk keadaan darurat ini sudah digarap oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.

Nomor panggilan darurat ini sudah diadakan, didanai, dan digarap aplikasinya oleh Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI) di Kemenkominfo.

Baca Juga: Joe Biden Memerintahkan Menyusun Rencana Darurat di Afghanistan

Menurut BPPPTI saat itu, Wayan Toni Supriyanto mengatakan, layanan keadaan darurat sudah bisa diakses sejak 2015.

Dilansir LINGKAR MADIUN dari Kominfo, Nomor tunggal untuk keadaan darurat yang telah ditetapkan untuk Indonesia adalah 112.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah