Usai Laporkan Haris Azhar, Luhut Binsar Curhat Minta Junjung Tinggi Etika dan Tanggung Jawab Saat Berpendapat

- 23 September 2021, 08:12 WIB
Luhut Binsar laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya.
Luhut Binsar laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya. /Instagram/@luhut.pandjaitan/

Baca Juga: Ramal Calon Anak Pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora, Indigo Singgung Kondisi Sang Ibu Sebelum Lahiran 

“Ketika bekerja, tidak jarang kami berdebat, saling mengkritik, dan membahas panjang lebar untuk membahas suatu permasalahan.  Saya tentu sangat terbiasa dengan kritik dan masukan dari siapapun tanpa pandang usia, bahkan status sosial,” tulis Luhut.

Luhut juga menyampaikan bahwa perkembangan dunia digital yang menghadirkan konten-konten melalui media sosial menunjukkan hal yang baik, seperti acara dialog atau podcastyang tayang di kanal YouTube.

Baca Juga: Ramal Calon Anak Pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora, Indigo Singgung Kondisi Sang Ibu Sebelum Lahiran 

“Saya cukup senang dengan kehadiran pengunjung tayangan digital acara dialog, karena dari sana para pejabat bisa mendengar kritikan dan saran dari masyarakat, dengan catatan bahwa setiap kritik dan masukan pasti ada sebab masuk akal melatar belakangnya,” tulis Koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Namun belakangan dia menemui penyesatan opini, sebaran fitnah dan cerita, serta tuduhan tak berdasar yang dialamatkan kepadanya  ditambah dengan judul yang penuh dengan penyesatan opini dan konten tersebut tersebar secara masif di media sosial.  

Baca Juga: 4 Shio Hoki Nomplok Jelang Akhir Pekan Mulai 23-26 September 2021! Berlimpah Berkah Sangat Meriah 

“Berangkat dari hal tersebut, keinginan saya amatlah sederhana, saya berharap sebagai bangsa yang bermartabat karena perbedaan pendapat, sudah sepantasnya kita menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab pada saat mengemukakan pendapat dan ekspresi,” tulis Koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Dia mengajak pengikutnya untuk merenungi apakah dengan dalih kebebasan berekspresi dan berpendapat, seseorang bebas untuk menyerang pribadi pihak tertentu lewat penyesatan opini tanpa sebuah riset dan laporan dari suatu lembaga, dan tanpa klarifikasi kepada pihak yang dimaksud.

Baca Juga: Ramalkan Gelombang Baru Covid-19 Siap Menerjang Kembali, Indigo: Ciri-ciri yang Diincar Sangat Jelas 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah