Luhut Binsar Pandjaitan: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi COVID-19 Berlangsung

- 24 Agustus 2021, 11:20 WIB
 Menteri Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan /Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/

LINGKAR MADIUN – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan selama pandemi COVID-19 berlangsung.

Dilansir Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari ANTARA, Luhut menyampaikan ini dalam konferensi pers di Jakarta Senin malam, 23 Agustus 2021.

PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM akan terus berlaku selama pandemi,“ ujar Luhut.

Baca Juga: Ejek Atlet Sepak Bola Wanita ‘Berdada Rata’ dan Tidak ‘Laku’ Menikah, Presiden Tanzania Dikecam

Luhut menjelaskan bahwa PPKM merupakan kebijakan untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 yang sejalan dengan pengendalian pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

Menurut Luhut, penentuan level PPKM akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah yang berlaku setiap 1-2 pekan sekali.

Keputusan dihentikan atau diperpanjangnya masa PPKM didasarkan oleh keputusan musyawarah yang dipimpin presiden.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Puan Maharani : Perhatian Bersama Soal Indikator Angka Kematian

“Tentu kita berharap seluruh kabupaten dan kota dapat tergolong pada level 1 dan 2 suatu hari nanti. Semua bisa dicapai jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama,“ ujar Luhut.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x