Kemenparekraf Alihkan Dana BIP untuk Pemulihan Penanganan COVID-19

- 6 Oktober 2021, 14:00 WIB
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo /Kemenparekraf/

LINGKAR MADIUN-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membatalkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).

Kemenparekraf meminta batuan tersebut dialaihkan ke program pemulihan dan penanganan COVID-19.

Pembatalan itu merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-584/MK.02/2021 tanggal 6 Juli 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021, serta Nota Dinas Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Nomor B/KU.00.07/975/S/2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 pada 12 Juli 2021, dan Surat Nomor B/KU.00.07/1001/S/2021 Perihal Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 Tahap IV, dimana dilakukan refocusing untuk penghematan anggaran.

Baca Juga: Meski Efikasinya Dipertanyakan, Vaksin Sinovac Diminati oleh Negara Eropa Karena Dianggap Lebih Aman

Baca Juga: Pekan Budaya di Jerman, Indonesia Hadirkan Workshop Batik dan Pertunjukan Seni

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, terkait refocusing untuk penghematan anggaran tersebut terdapat penyesuaian yang berpengaruh terhadap alokasi anggaran terkait pelaksanaan program kegiatan yang ada.

"Maka anggaran program BIP Reguler tahun 2021 tidak tersedia akibat refocusing anggaran yang dilakukan, guna membantu penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Ungkapnya, di Jakarta, Selasa 5 Oktober 2021.

Fadjar Hutomo menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada para peserta yang telah berpartisipasi dan menyampaikan pengajuan proposalnya untuk mengikuti seleksi program BIP Kategori Reguler Tahun 2021.

Baca Juga: Meski Efikasinya Dipertanyakan, Vaksin Sinovac Diminati oleh Negara Eropa Karena Dianggap Lebih Aman

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x