Pelaksanaan Umrah Kembali Dibuka untuk Warga Indonesia, Simak Penjelasan Kemenlu RI

- 10 Oktober 2021, 15:17 WIB
Potret Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Potret Menteri Luar Negeri Retno Marsudi /Youtube/tangkapan layar/

LINGKAR MADIUN- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengungkapkan bahwa umrah sudah bisa dilaksanakan lagi oleh warga Negara Indonesia.

Hal itu disampaikan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021.

Terdapat dua informasi yang perlu disampaikan:

1. ​Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia.

Baca Juga: Segera Amalkan! Inilah Ciri-ciri Orang yang Selalu Dikejar Rezeki, Salah satunya Sering Baca Surah Ini

Baca Juga: Ramalkan Kenzo Eldrago Wong Anak Kedua Baim-Paula, Indigo Sebut Punya Kecerdasan di Atas Rata-rata

2.Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh.

Dalam Rilisnya Menlu Retno mengatakan, di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.

Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: KEMENLU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x