Tegas, Luhut Larang Keras Pejabat Pelesir ke Luar Negeri Karena Hal Ini

- 3 Desember 2021, 20:00 WIB
Luhut melarang keras para pejabat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri karena varian COVID baru.
Luhut melarang keras para pejabat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri karena varian COVID baru. /Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/

LINGKAR MADIUN - Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melarang para pejabat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Larangan ini bertujuan untuk pencegahan sejumlah varian Omicron yang telah menyebar ke berbagai negara.

Larangan terhadap pejabat negara ini berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali ada tugas atau melaksanakan tugas penting negara.

“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Luhut.

Baca Juga: Akibat 2 Kasus Varian Omicron di Sekolah Internasional, Jenewa Karantina Hampir 2000 Orang

Sementara itu, bagi masyarakat umum yang tidak berkepentingan ke luar negeri agar dihimbau untuk tidak ke luar negeri pada saat ini dikarenakan untuk pencegahan Varian baru Omicron ini.

“Bagi masyarakat umum masih imbauan. Jadi WNI dihimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini” ujarnya.

Menurut Luhut, saat ini telah ada vaksin booster yang dikhususkan untuk para lansia dan kelompok rentan yang akan dijadwalkan akan diberikan pada periode bulan Januari tahun depan.

Baca Juga: Badam Kesehatan Afrika Selatan: Varian Omicron Memiliki Risiko Infeksi 3 Kali Lebih Tinggi Ketimbang Delta

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Metro TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x