Bagi Anak Sekolah Akan Ada 4 Bantuan Pemerintah, Segera Dicairkan Sebelum Tanggal 31 Januari 2022!

- 2 Januari 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi bantuan dana sekolah dari pemerintah, bisa dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022.
Ilustrasi bantuan dana sekolah dari pemerintah, bisa dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022. /Pexels/Ahsanjaya

 

LINGKAR MADIUN – Sebelum adanya wabah Covid-19 sebenarnya sudah ada bantuan untuk anak sekolah. Malah diprioritaskan setiap tahunnya cair dan bisa dinikmati anak sekolah untuk membayar SPP atau yang lain. 

Dikabarkan juga, akan ada 4 bantuan pemerintah yang diperuntukkan anak sekolah segera dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022.

Namun, tidak semua murid atau siswa juga mendapat bantuan tersebut. Hanya yang terdaftar sebagai penerima bantuan saja yang akan menerima fasilitas tersebut. 

Berikut ini ada 4 bantuan pemerintah yang bisa dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Penderita Kolesterol Tinggi, Jangan Galau, Seketika Rontok Tanpa Waktu Lama, Setelah Minum Ini

1. Atensi anak yatim di tahun 2022

Kementerian Sosial sudah menargetkan bantuan kepada 4,3 juta anak yatim di seluruh Indonesia mendapat jatah. Dimana anggaran sudah disiapkan hingga mencapai Rp11,6 triliun. 

Dalam targetnya setiap anak sekolah dan kebetulan adalah anak yatim, akan mendapatkan Rp200.000 per bulan.

Tidak hanya itu saja, pemerintah juga menargetkan bagi anak yatim yang belum sekolah mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. 

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x