Bagi Anak Sekolah Akan Ada 4 Bantuan Pemerintah, Segera Dicairkan Sebelum Tanggal 31 Januari 2022!

- 2 Januari 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi bantuan dana sekolah dari pemerintah, bisa dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022.
Ilustrasi bantuan dana sekolah dari pemerintah, bisa dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022. /Pexels/Ahsanjaya

Baca Juga: Resolusi 2022, Wajib Hindari Hal Ini, Jika Tidak Ingin Mengidap Diabetes Hingga Serangan Jantung

2. Program Indonesia Pintar

Bantuan program Indonesia pinter akan dicairkan kembali pada bulan Januari 2022 ini. Oleh sebab itu, bagi Anda yang memiliki putra atau putri masih sekolah, bisa segera melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 31 Januari 2022. 

Hingga pada saat ini kementrian pendidikan menargetkan sebanyak 17,9 juta anak sekolah berhak mendapat bantuan PIP.

Baik itu, anak dengan usia jenjang SD, SMP, ataupun SMA berhak mendapat bantuan maksimal Rp1.000.000 per bulan. 

Baca Juga: Inilah 8 Manfaat Kopi untuk Kesehatan, Salah Satunya Turunkan Risiko Penyakit Jantung

3. Program keluarga harapan tahap 1

Bantuan selanjutnya adalah program keluarga harapan tahap 1, pasalnya bantuan ini juga akan cair kembali di tahun 2022.

Senilai 10 juta penerima sudah dicatat dan pantas mendapat bantuan. Adapun mereka merupakan anak sekolah yang sudah terdaftar dalam bantuan tersebut. 

Besar bantuan ini juga lumayan tinggi dibanding yang lain yaitu minimal Rp250.000 dan maksimal Rp498.000 pertiga bulan sekali. 

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x