Bagi Anak Sekolah Akan Ada 4 Bantuan Pemerintah, Segera Dicairkan Sebelum Tanggal 31 Januari 2022!

- 2 Januari 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi bantuan dana sekolah dari pemerintah, bisa dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022.
Ilustrasi bantuan dana sekolah dari pemerintah, bisa dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022. /Pexels/Ahsanjaya

Baca Juga: Inilah 5 Cara Mengatasi Kulit Keriput serta Penyebab Penuaan Dini, Begini Kata dr Saddam Ismail

4. KJP Plus Pemprov DKI Jakarta

Bantuan untuk anak sekolah yang akan cair sebelum tanggal 31 Desember 2022 adalah KJP Plus. Bantuan ini smeta untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dan kalangan yang tidka mampu. 

Bedanya dengan bantuan lain adalah tidak dimulai dari usia dasar. Tetapi, mereka yang akan menerima adalah siswa yang justru sudah tamat SMA atau SMK. 

Itulah tadi, 4 bantuan yang sudah tertulis dan buku kerja kementerian pendidikan. Semoga anak Indonesia senantiasa sukses dan kelak berkelimpahan harta.

 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Portal Sulut yang berjudul "Kabar Gembira, 4 Bantuan Pemerintah untuk Anak Sekolah Cair Sebelum Tanggal 31 Januari".***

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x