Bagi Anak Sekolah Akan Ada 4 Bantuan Pemerintah, Segera Dicairkan Sebelum Tanggal 31 Januari 2022!

- 2 Januari 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi bantuan dana sekolah dari pemerintah, bisa dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022.
Ilustrasi bantuan dana sekolah dari pemerintah, bisa dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022. /Pexels/Ahsanjaya

 

LINGKAR MADIUN – Sebelum adanya wabah Covid-19 sebenarnya sudah ada bantuan untuk anak sekolah. Malah diprioritaskan setiap tahunnya cair dan bisa dinikmati anak sekolah untuk membayar SPP atau yang lain. 

Dikabarkan juga, akan ada 4 bantuan pemerintah yang diperuntukkan anak sekolah segera dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022.

Namun, tidak semua murid atau siswa juga mendapat bantuan tersebut. Hanya yang terdaftar sebagai penerima bantuan saja yang akan menerima fasilitas tersebut. 

Berikut ini ada 4 bantuan pemerintah yang bisa dicairkan sebelum tanggal 31 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Penderita Kolesterol Tinggi, Jangan Galau, Seketika Rontok Tanpa Waktu Lama, Setelah Minum Ini

1. Atensi anak yatim di tahun 2022

Kementerian Sosial sudah menargetkan bantuan kepada 4,3 juta anak yatim di seluruh Indonesia mendapat jatah. Dimana anggaran sudah disiapkan hingga mencapai Rp11,6 triliun. 

Dalam targetnya setiap anak sekolah dan kebetulan adalah anak yatim, akan mendapatkan Rp200.000 per bulan.

Tidak hanya itu saja, pemerintah juga menargetkan bagi anak yatim yang belum sekolah mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. 

Baca Juga: Resolusi 2022, Wajib Hindari Hal Ini, Jika Tidak Ingin Mengidap Diabetes Hingga Serangan Jantung

2. Program Indonesia Pintar

Bantuan program Indonesia pinter akan dicairkan kembali pada bulan Januari 2022 ini. Oleh sebab itu, bagi Anda yang memiliki putra atau putri masih sekolah, bisa segera melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 31 Januari 2022. 

Hingga pada saat ini kementrian pendidikan menargetkan sebanyak 17,9 juta anak sekolah berhak mendapat bantuan PIP.

Baik itu, anak dengan usia jenjang SD, SMP, ataupun SMA berhak mendapat bantuan maksimal Rp1.000.000 per bulan. 

Baca Juga: Inilah 8 Manfaat Kopi untuk Kesehatan, Salah Satunya Turunkan Risiko Penyakit Jantung

3. Program keluarga harapan tahap 1

Bantuan selanjutnya adalah program keluarga harapan tahap 1, pasalnya bantuan ini juga akan cair kembali di tahun 2022.

Senilai 10 juta penerima sudah dicatat dan pantas mendapat bantuan. Adapun mereka merupakan anak sekolah yang sudah terdaftar dalam bantuan tersebut. 

Besar bantuan ini juga lumayan tinggi dibanding yang lain yaitu minimal Rp250.000 dan maksimal Rp498.000 pertiga bulan sekali. 

Baca Juga: Inilah 5 Cara Mengatasi Kulit Keriput serta Penyebab Penuaan Dini, Begini Kata dr Saddam Ismail

4. KJP Plus Pemprov DKI Jakarta

Bantuan untuk anak sekolah yang akan cair sebelum tanggal 31 Desember 2022 adalah KJP Plus. Bantuan ini smeta untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dan kalangan yang tidka mampu. 

Bedanya dengan bantuan lain adalah tidak dimulai dari usia dasar. Tetapi, mereka yang akan menerima adalah siswa yang justru sudah tamat SMA atau SMK. 

Itulah tadi, 4 bantuan yang sudah tertulis dan buku kerja kementerian pendidikan. Semoga anak Indonesia senantiasa sukses dan kelak berkelimpahan harta.

 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Portal Sulut yang berjudul "Kabar Gembira, 4 Bantuan Pemerintah untuk Anak Sekolah Cair Sebelum Tanggal 31 Januari".***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x