Kemenkes: Sudah 64 Kasus Omicron Tercatat, Masyarakat Indonesia Diimbau Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan

- 4 Januari 2022, 10:35 WIB
Kemenkes ungkap kasus Omicron meningkat, masyarakat diimbau untuk waspada.
Kemenkes ungkap kasus Omicron meningkat, masyarakat diimbau untuk waspada. /Pixabay/Alexandra_Koch

LINGKAR MADIUN – Asal mula diumumkan, kasus Omicron di Indonesia masih 1 kasus. Seiring bertambahnya hari, tidak disangka ternyata kasus ini sudah mencapai 26 penderita. 

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) juga menyebutkan jumlah kasus omicron positif di Indonesia saat ini mencapai 26 orang.

Bahkan, dalam prediksinya, jika setiap orang acuh dengan protokol kesehatan. Maka, kasus ini akan bertambah dan perlu diketahui Omicron lebih ganas dibanding Covid-19. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi tambahan kasus omicron 27 orang. Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” jelas juru bicara Covid-19 dari Kemenkes. 

Baca Juga: Fenomena Spirit Doll, Boneka Berhantu yang Marak Diadopsi Artis, Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya

Penderita Omicron kini sedang melakukan insentif perawatan adalah pelaku perjalan. Khususnya bagi orang yang baru saja pulang dari luar negeri dimungkinkan harus melakukan pemeriksaan hingga karantina mandiri. 

Sebab, Omicron sendiri memiliki gejala yang sedikit berbeda dengan kasus Covid-19. Diantaranya selain demam dan flu, orang yang mungkin positif Omicron adalah mereka yang merasakan panas dingin serta mengeluarkan keringat dingin. 

Dalam keterangan yang didapat, bertambahnya kasus diatas yang terdeteksi adalah para pelaku perjalanan internasional.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Selasa, 4 Januari 2022: Buku Harian Seorang Istri hingga 4 Kali Tayangan FTV

Setelah tiba di Indonesia, para penderita ini ternyata baru saja melakukan perjalanan dari Malaysia, Kenyan Uni Emirat Arab, Sran Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, dan Turki. 

Kebanyakan dari mereka adalah tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet Oleh sebab itu, Kemenkes menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Disarankan untuk saat ini jangan dulu melakukan perjalanan internasional. Sebab, kasus Omicron sedang mengintai orang-orang yang melakukan perjalanan jauh. 

Baca Juga: Tren Boneka Arwah dalam Ajaran Islam disebut Juga Jenglot Masa Kini, Dirasuki Jin hingga Pemiliknya Gila?

Juru bicara dari Kemenkes juga menyatakan bahwa orang yang saat ini terdeteksi kasus tersebut yang sudah menjalani karantina 10 hari. Beberapa penderita terdeteksi terkena Omicron atau varian baru dari Covid-19 setelah melakukan karantina 3 hari. 

“Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” ungkap Juru bicara Kemenkes. 

Maka, jajaran pimpinan termasuk Kemenkes sepakat bekerjasama memperketat pintu masuk kedalam negara baik melalui jalur darat, laut, dan udara. Serta senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Portal Sulut yang berjudul "Kasus Omicron Bertambah, Kemenkes: Sudah 64 Kasus".***

 

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah