LINGKAR MADIUN - Vaksin booster dosis ketiga dimulai hari ini atau Rabu, 12 Januari 2022.
Pemerintah akan memulai program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat.
Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.
Oleh karenanya, Kemenkes menganjurkan masyarakat untuk memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi.
Baca Juga: Jika Telah Vaksin 2 Kali, Tiba-tiba Sering Sakit Kepala Tenggorokan, Pertanda Infeksi Virus Ini
Dilansir LINGKAR MADIUN dari laman resmi Kemenkes, vaksin dosis ketiga atau vaksin booster diberikan secara gratis dan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).
Namun, pada prinsipnya, vaksin dosis ketiga juga diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Berikut ini panduan mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster:
Bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok prioritas, dapat segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi.