7 Cara Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Pasien Terpapar Covid-19 Harus Tahu!

- 28 Februari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi cara isolasi mandiri saat terpapar Covid-19.
Ilustrasi cara isolasi mandiri saat terpapar Covid-19. /Pexels/Vlada Kaporvich

 

LINGKAR MADIUN – Dengan situasi darurat seperti sekarang ini, dianjurkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Apalagi virus Omicron adalah varian terbaru dari virus Covid-19 yang bilamana ternyata menyebkan gejala berat.

Maka dari itu diperlukannya untuk melakukan isolasi mandiri apabila badan kurang fit.

Baca Juga: Kenali 7 Orang Terkaya di Indonesia, Jadikan Inspirasimu Meraih Kesuksesan di Masa Pandemi IniDilansir Lingkar Madiun dari Instagram @kemenkominfo, ada tujuh hal yang harus diperlukan untuk isolasi mandiri.

1. Lakukan selama sepuluh hari sejak waktu pengambilan swab tes RT-PCR atau Rapid Antigen.

2. Usia pasien isoman maksimal empat puluh lima tahun dan tidak memiliki komorbid.

3. Dipantau petugas kesehatan melalui telemedisan atau pukesmas setempat.

Baca Juga: 7 Negara Penghasil Sawit Terbesar di Dunia, Dikuasai Asia Tenggara dan Indonesia Salah Satunya

4. Syarat rumah untuk isoman yakni meliputi punya kamar mandi dengan lantai terpisah dan ventilasi cahaya terbaik. Kamar mandi lebih dari satu.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x