LINGKAR MADIUN – Akhir-akhir ini marak diberitakan terkait aplikasi trading ilegal yang bernama Binomo. Sebuah aplikasi yang disebutkan aplikasi yang bisa menghasilkan uang.
Sejumlah warga sangat geger dengan keburukan aplikasi Binomo itu. Sebut saja ia adalah Youtuber Bobon Santoso yang sangat membenci aplikasi tersebut.
Dilansir Lingkar Madiun dari website humas.polri.go.id, Polri telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus Binomo dengan dugaan terlapor Doni Salamanan.
Baca Juga: Begini Rencana Shin Tae Yong dan PSSI Terkait Naturalisasi 4 Pemain Top Eropa yang Dibantu Menpora
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan ada 7 orang yang akan diperiksa. 3 saksi ahli dan 4 saksi biasa.
Gatot menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Gatpt beserta tim akan memberikan perkembangan dari hasil penyelidikan.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Tak Patuhi Prokes, DJ Una di Sidak Polisi dan Satpol PP saat Manggung di Kabupaten Sidrap
Sebelumya Doni Salaman sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan investasi bodong Binary Option atau aplikasi Binomo.
Polisi berencana akan memeriksa Doni Salamanan pada pekan depan.