LINGKAR MADIUN - Buntut dari isi ceramah Ustadz Khalid Basalamah yang menyebutkan bahwa wayang haram kini jadi polemik dikalangan masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, sejak zaman dahulu wayang merupakan tradisi dan budaya Indonesia.
Maka dari itu, segelintir orang yang tidak setuju dengan pendapat ulama kondang ini. Ada pula yang langsung bertindak untuk melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke kantor Bareskrim Polri.
Baca Juga: Stop 5 Kebiasaan Ini agar Bisa Lepas Status Jomblo hingga Temukan Jodoh Sebenarnya
Pada Selasa, 15 Februari 2022, artis Sandy Tumiwa melaporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait wayang haram.
Pernyataan pada isi ceramah Ustadz Khalid Basalamah itu dinilai menghina budaya Indonesia.
"Hari ini saya mau melaporkan (Ustadz Khalid Basalamah) kalau saya bilang artis, karena lagi dekat-dekat sama artis, dan tindakannya sebenarnya merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya," ujar Sandy Tumiwa dilansir Lingkar Madiun dari laman Antaranews pada 15 Februari 2022.
Lebih lanjut Sandy Tumiwa menyampaikan alasannya melaporkan ulama kondang yang kini banyak mengisi acara ceramah tersebut.
Menurut Sandy yang merupakan Ketua organisasi masyarakat Setya Kita Pancasila (Ormas SKP), pernyataan dari Ustadz Khalid Basalamah ini berpotensi mengundang keresahan masyarakat dalam berbudaya terutama generasi muda.