LINGKAR MADIUN – Pada tanggal 11 April 2022 kemarin, puluhan mahasiswa memadati kantor DPR RI. Hal ini lantaran mahasiswa yang bertindak sebagai wakil masyarakat.
Dalam orasinya menuntut wakil rakyat yang duduk di kursi pemerintahan untuk tidak menghianati konstitusi Negara dengan melakukan amandemen dan bersikap tegas menolak masa jabatan tiga periode.
Ia memperingatkan kepada DPR RI untuk tidak setuju atas tindakan Negara, karena untuk menjaga kenyamanan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Hasil Liga Eropa: Taklukkan Wakil Belanda PSV, Leicester City Mantap Melangkah ke Babak Selanjutnya
Dilansir Lingkar Madiun dari Instagram @hukum_online dalam aksi demontrasi kemarin, para mahasiswa kedapatan memberikan tuntutan yang diajukan oleh para mahasiswa.
Isinya sebagai berikut, simak dan pahami supaya tidak terjadi hal diinginkan.
1. Mahasiswa mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari 28 Maret 2022 hingga 11 April.
3. Mahasiswa menuntut wakil rakyat untuk tidak menghianati konstitusi Negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.