Lingkar Madiun-Aksi demo dilakukan para pekerja PT Karyamitra Budisentosa Caruban ditengah pandemi Covid-19 pada Rabu siang, 16 Juni 2021. Hal tersebut lantaran belum terbayarnya 3 periode gaji dan THR para pekerjanya.
Tak tinggal diam, langkah cepat pun ditunjukkan oleh Bupati Madiun yang rela turun tangan demi mencegah kerumunan masa saat berlangsungnya aksi di pabrik sepatu di Desa Kedung Rejo Kecamatan Pilangkenceng, Caruban.
Bupati meminta agar para peserta demo tetap tenang serta tidak berlama-lama membuat kerumunan mengingat kasus Covid-19 saat ini tengah meningkat. Tak hanya itu, Bupati juga mencoba menengahi dan mencarikan solusi.
Mendengar keterangan dari para pekerja, Bupati turut menyesalkan sikap perusahaan yang dinilai kurang bijak lantaran memberi opsi kepada para pekerja yang tidak mau bekerja lagi untuk mengundurkan diri.
“Menurut saya hubungan kerja tidak bisa seperti itu, karena item gaji sudah masuk dalam biaya operasional. Ini masalah perut, jadi harus dicarikan jalan keluar yang terbaik,” ujar Bupati.
Bupati memerintahkan agar kedua belah pihak yakni pekerja dan pihak perusahaan untuk melakukan mediasi internal untuk mencari solusinya.
Hingga akhirnya kesepakatan pun dihasilkan, pihak perusahaan pun berjanji akan membayar gaji karyawan untuk periode 15 Mei dan cicilan kedua THR yang akan dibayar pada 23 Juni 2021. Sedangkan untuk pembayaran gaji periode 30 Mei dan 15 Juni akan diumumkan oleh pihak perusahaan pada Senin mendatang, tanggal 21 Juni 2021.