Inilah 3 Alasan Pertamina Buat Aturan Pembelian BBM Subsidi dengan MyPertamina, Simak Selengkapnya

- 2 Juli 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi mengisi BBM subsidi menggunakan aplikasi MYPertamina.
Ilustrasi mengisi BBM subsidi menggunakan aplikasi MYPertamina. /mediacenter.riau.go.id/

Fenomena ketidakadilan ini menjadi bukti bahwa diharuskan diperketat kembali supaya setara dalam pembelian BBM bersubsidi. Sehingga jangan terlalu terprovokasi mengenai harus memakai MyPertamina dan lain sebagainya.

 Baca Juga: Kasus Paidi Belum Usai, Rekaman Video Permintaan Maaf Keluarga ML Disebut Bisa Jadi Bukti Kuat

Karena itu semua sudah diatur oleh pemerintah agar semua mendapatkan jatah yang sama. Ikuti saja aturan pemerintah yang ditetapkan.

Potensi over kouta sejumlah 23.05 juta KL Kouta pertalite. Realisasi hingga Mei 2022 sudah melebihi kouta sebesar 123 persen.

Lalu 14.91 juta KL kouta solar realisasi hingga Mei 2022 sudah melebihi kouta sebesar 111 persen.

Hal ini harus diatur untuk mendukung Rencana Revisi Regulasi kategori Konsumen yang berhak membeli pertalite. Seperti yang dijelaskan pada Perpres No 191/2014 & SK Kepala BPH Migas No.4/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

 Baca Juga: Info Lowongan Kerja BUMN Terbaru, Terdapat Ada 6 Cabang Pendaftaran, Simak Selengkapnya

Pertamina mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian jeni BBM tertentu JBT tepat sasaran.

Hal ini untuk kesetaraan penggunaan BBM, supaya subsidi energi lebih tepat sasaran hingga melindungi aspek yang berhak untuk mendapatkan subsidi energi yang diberikan pemerintah.

Lantas mengapa harus memakai MyPertamina? Alasanya ada tiga yakni sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah