Kapolri Instruksikan Tilang Elektronik karena 4 Pelanggaran Ini yang Sering Terekam ETLE

- 3 November 2022, 19:45 WIB
Kapolri instruksikan tilang elektronik karena 4 pelanggaran ini sering terekam ETLE.
Kapolri instruksikan tilang elektronik karena 4 pelanggaran ini sering terekam ETLE. /

LingkarMadiun.com - Banyaknya pelanggaran lalu lintas (lalu lintas) yang terekam kamera tilang elektronik (ETLE) dilaporkan oleh Polda Metro Jaya.

Ada beberapa pelanggaran yang sering dilakukan pengendara lain salah satunya adalah tidak memakai sabuk pengaman.

Diadakannya tilang elektronik, maka Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk tidak lagi menggelar tilang secara manual.

Baca Juga: Harga Terjangkau! Berikut Biaya Pembuatan SIM 2022 yang Diterbitkan Kapolri dalam Surat Telegram

"Kebanyakan pelanggaran sabuk pengaman, traffigh light, ganjil genap, menggunakan handphone," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra dikutip LingkarMadiun.com dari PMJ News.

Eka Putra menambahkan, meskipun terjadi peningkatan, ETLE hanya merekam sedikit pelanggaran pengendara.

"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan, akan tetapi masih belum terlalu tinggi," sambungnya.

Baca Juga: Kenali 7 Jenis Mental Block agar Bisa Tahu Mengatasinya, Pesan Hidup Positif dan Berdamai dengan Diri Sendiri

Berikut ini rangkuman pelanggaran apa saja yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan.

1. Tidak memakai sabuk pengaman

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x