Lowongan Kerja! KPK Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Persyaratan dan Posisinya

- 18 Agustus 2020, 08:59 WIB
ILUSTRASI kerja.* /PIXABAY/
ILUSTRASI kerja.* /PIXABAY/ /

LINGKAR MADIUN- Saat menghadapi Di pandemi seperti saat ini, tak banyak perusahaan yang membuka lowongan kerja.

Namun jangan khawatir karena masih ada perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Kabar baik bagi pelamar kerja yang ingin mendaftar kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal dengan KPK.

Belum lama ini KPK membuka kesempatan untuk berkarier bagi para pelamar kerja yang sesuai dengan persyaratan yang diminta.

KPK merupakan lembaga hukum milik pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang pemberantasan korupsi.

KPK membuka 2 posisi untuk Spesialis Humas Utama-Juru Bicara dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/POLRI (Kode: JBA) dan dari Non ASN atau Masyarakat Umum (Kode: JBU).

Berikut persyaratan umum, Dilansir dari laman Pikiran Rakyat yang mengutip Bursa Kerja Depnaker.

 

Persyaratan Umum:

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah