Segera Cek, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 22 Agustus 2020, 10:16 WIB
BPJS Ketenagakerjaan /
BPJS Ketenagakerjaan / /

LINGKAR MADIUN- Kabar gembira, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam waktu dekat akan memberikan bantuan kepada pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mencatat sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menteri Ida mengatakan bantuan tersebut akan cair pada tanggal 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Inilah Doa ‘Sapu Jagat’, Penting Dibaca Setiap Hari

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman kerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk. Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini" ujar Menaker Ida, usai menghadiri Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju, dikutip Lingkar Madiun.com dari situs resmi Kemnaker.

Baca Juga: Tekan Pengangguran, Kemnaker Kukuhkan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM)

Menaker kembali menegaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hanya diperuntukkan bagi pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta dan tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta. Yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS. Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Menteri Ida.

Baca Juga: Ternyata Ini, Niat Puasa Tasu'a, Asyuro dan Ayyamul Bidh 9-10 Muharram 1442 Hijriah

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x