Sri Mulyani Sebut Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ditunda Hingga Akhir Tahun

- 22 Agustus 2020, 21:13 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /

LINGKAR MADIUN- Pemerintah menyatakan bakal menunda pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertujuan untuk membantu meringankan industri yang terdampak pandemi Covid-19 (virus corona).

Bu Ani sapaan akrab Sri Mulyani menyatakan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menetapkan kebijakan tersebut.

"Kemudian untuk BPJS Ketenagakerjaan, PP-nya (penundaan pembayaran iuran) sedang dalam proses penyelesaian," kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang digelar secara virtual, Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Sri Mulyani? Curhat ke Media Online Dan Ngaku Sering Jadi 'Korban'

Ia mengatakan rencananya iuran bakal ditunda hingga akhir tahun. Sebelumnya, opsi yang dipertimbangkan pemerintah adalah pemotongan iuran hingga 90 persen dari kondisi normal selama tiga bulan.

"Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga ini bisa meringankan," ucap Ani.

BPJS Ketenagakerjaan /
BPJS Ketenagakerjaan /

Baca Juga: BREAKING NEWS, Plt Bupati Sidoarjo Tutup Usia Karena Covid-19

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah