Pasca Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Pastikan Data Terselamatkan, Mahfud MD: Dokumen Perkara Aman

- 23 Agustus 2020, 11:36 WIB
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. /Instagram/@tmcpoldametro
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. /Instagram/@tmcpoldametro /

LINGKAR MADIUN- Pasca Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dilalap si jago merah, kabar inipun langsung menjadi sorotan warganet.

Dalam waktu singkat, informasi mengenai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar langsung menjadi trending di media sosial, Twitter.

Gedung yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Viral, Suguhkan Kearifan Lokal, Bu Tejo Sukses Menyita Perhatian Warganet di Twitter

Menurut pantauan langsung Portal Jember, banyak warganet yang mencurigai motif di balik peristiwa kebakaran tersebut.

Banyak yang menduga, kejadian ini adalah upaya penghilangan barang bukti kasus-kasus besar yang ditangani oleh Kejagung, terutama kasus tindak pidana korupsi.

“Breaking News. Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan terbakar. Selamat dah, barbuk hilang, kasus besar, skandal korupsi lenyap, pengkhianat bangsa tertawa lebar,” tulis akun Twitter @iskandar__fauzi.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ditunda Hingga Akhir Tahun

“Memasuki waktu Indonesia bagian penuh kecurigaan dan spekulasi. ((gara-gara gedung Kejaksaan Agung kebakar)),” cuit akun @mazzini_gsp.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah