Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dan Kasus Djoko Tjandra, Ketua MPR : Perlu Penyeledikan Terbuka

- 23 Agustus 2020, 20:21 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar./Instagram/@humasjakfire
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar./Instagram/@humasjakfire /

LINGKAR MADIUN- Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung menjadi pertanyaan besar publik mengenai kejanggalan penyebabnya, apalagi hal ini sedang terjadi penanganan kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka mengenai peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.

Bambang Soesatyo menduga bahwa kebakaran tersebut sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

Baca Juga :  Pasca Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Pastikan Data Terselamatkan, Mahfud MD: Dokumen Perkara Aman

"Untuk meminimalisir spekulasi tentang penyebab kebakaran itu, diperlukan penyelidikan yang terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika kejagung sedang mengangani kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya, yang masih menjadi sorotan publik," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (23/08/2020).

Baca Juga : Lagi, Kim Jong-un Dikabarkan dalam Kondisi Koma, Korea Utara di Ambang Keresahan

Meskipun para Pejabat Agung memberikan pernyataan bahwa tidak ada berkas perkara yang terbakar, itu tidak cukup bukti untuk menjawab rasa ingin tahu publik.

Baca JugaJelang Final Liga Champions PSG vs Bayern Munchen, 3000 Personel Polisi Disiagakan di Kota Paris

Menurut Bambang, kebakaran gedung Kejagung berskala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam hingga dini hari ini. Diyakini, gedung itu pasti mempunyai penjagaan yang ketat karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap.

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x