LINGKAR MADIUN- Breaking News, kabar mengejutkan datang dari Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Ia dikonfirmasi terinfeksi virus corona yang menyebabkan Covid-19.
Kabar mengenai hal itu dibenarkan oleh pihak KPK melalui Plt Juru Bicara, Ali Fikri.
"Benar (Novel positif Covid-19)," kata Ali Fikri, Jumat 28 Agustus 2020.
Baca Juga: Inilah Teks Khutbah Jumat Tema Muharram 1442 H, Kiat Beramal di Bulan Muharram
Baca Juga: Ternyata Ini, Amalan Hari Jumat yang Sunnah Dilakukan, Bisa Selamatkan Diri dari Fitnah Dajjal
"Informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," tambahnya.
Setelah dikonformasi positif Covid-19, kata Ali, Novel dan sejumlah pegawai KPK lainnya yang juga terpapar, kini menjalani isolasi mandiri. Langkah itu, ujar Ali, diambil untuk meminimalisir penularan.
Baca Juga: Inilah Naskah Khutbah Jumat Bertemakan Keistimewaan Puasa Asyura di Bulan Muharram yang Mulia
Baca Juga: Mulai Besok 28-29 Agustus 2020 Puasa Tasu'a dan Asyura, Simak Niat dan Pahalanya