Baca Juga: Jangan Takut, Indonesia Akan Masuk Resesi Ekonomi, Mahfud MD: Resesi Bukan Krisis
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tak mencerminkan Sumpah Prajurit yang mereka ucapkan janjikan saat menjadi anggota TNI AD," ujarnya dengan tegas.
Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan TNI AD akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan terdakwa, mengganti segala kerusakan maupun biaya pengobatan.
Ia mengatakan telah meminta Pangdam Jaya, mayjen TNI Dudung Abdurrahman untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.
Baca Juga: Perangkat Desa dan Staff Honorer Dapat BLT Rp600 Ribu? Ini Jawaban Menaker
Baca Juga: Jangan Takut, Indonesia Akan Masuk Resesi Ekonomi, Mahfud MD: Resesi Bukan Krisis
"Nanti Pangdam Jaya yang melaporkan kepada saya dan dari jumlah itulah yag nantinya akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat apapun perannya," kata jenderal bintang empat itu.
Lebih lanjut ia mengatakan tak ada lagi orang yang hanya pasrah, menyerahkan diri, tidak ada sama sekali.
"Mereka juga harus bertanggung jawab karena tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruhi oleh tindakan-tindakan mereka," katanya.
Baca Juga: Perangkat Desa dan Staff Honorer Dapat BLT Rp600 Ribu? Ini Jawaban Menaker