LINGKAR MADIUN- Persebaran angka positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan sejumlah imbaun terkait pelaksanaan ibadah umat Islam di tengah Pandemi Covid-19 (virus corona).
"Imbauan ini disampaikan semoga dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya agar wabah ini cepat berlalu," tulis MUI dalam himbauan bernomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 dari Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Kamis 10 September 2020.
Baca Juga: Rencana PSBB Jakarta, Bikin IHSG Langsung Anjlok
Baca Juga: Bangga! RED VELVET Didapuk jadi Duta Hari Udara Bersih Internasional
Salah satu poin himbauan disampaikan pada umat Islam saat PSBB DKI Jakarta kembali diterapkan adalah terkait ketentuan ibadah umat Islam.
Baca Juga: Rencana PSBB Jakarta, Bikin IHSG Langsung Anjlok
Baca Juga: Bangga! RED VELVET Didapuk jadi Duta Hari Udara Bersih Internasional
MUI juga meminta umat Islam membaca Qunut Nazilah. Selain itu, tokoh masyarakat berperan penting untuk mengingatkan lingkungan sekitar terkait pola hidup bersih dan sehat.