Resiko Penularan Covid-19 Tinggi, DPD RI Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

- 12 September 2020, 21:09 WIB
Pilkada 2020.
Pilkada 2020. /dok

Baca Juga: Ketua KPU Gresik Positif Covid19, Kantor Tetap Bekerja Seperti Biasa

Baca Juga: Gubernur Jatim : Momen Kampanye Pilkada, Saatnya Paslon Edukasi Protokol Kesehatan Masyarakat

“ Penularan ini  belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, mengingat  tahapan selanjutnya masih ada  kampanye dimana potensi massa akan semakin marak terjadi,” terang Fachrul

Permasalahan ketiga,  pelonjakan kasus baru covid-19 per harinya di Indonesia selama bulan September rata-rata bertambah 3000 ke atas.

“Pada Agustus 2020, rata-rata 2.000 kasus per hari. Pada 1 September jumlah kasus baru 2.775 kasus; 2 September berjumlah 3.075 kasus; 3 September sebanyak 3.622 kasus; dan tanggal 10 September sebanyak 3.861 kasus,” imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, Fahrul juga menyebutkan jika  fakta yang lebih mengejutkan datang  dari laporan Bawaslu RI. “Sebanyak 243 kasus pelanggaran protokol kesehatan terjadi pada tahapan pendaftaran calon peserta pilkada,”paparnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pengamanan Pilkada, Polri Terjunkan 192.168 Personel

Lalu, disamping faktor pandemi, alasan lainnya  menurut Fachrul, yakni maraknya calon pasangan tunggal yang melawan kotak kosong . Hal ini seperti pelaksanaan pilkada periode sebelumnya . Pada tahun 2015 misalnya  ada 3 paslon tunggal yaitu di Kabupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara

“Oleh karena itu , DPD RI memohon dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda Pilkada Serentak 2020 , mengingat perkembangan covid-19 yang semakin menunjukkan angka yang tidak terkendali dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat,” tutup Fachrul .

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Pikiran Rakyat Fix Pekanbaru PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x