Jangan Lakukan hal ini, Jika Kartu Prakerja Anda Tidak Ingin Dinonaktifkan

- 15 September 2020, 17:07 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /pikiran-rakyat/

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 9, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dari Manajemen Pelaksana.

3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja gelombang 9 akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Fix, Duel Laga Timnas Indonesia U-19 vs Qatar U19 Live Streaming di Mola TV

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Polres Madiun Terpapar Covid19, 3 Anggota Dinyatakan Positif

Saldo Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Selain itu, persyaratan Kartu Prakerja gelombang 9 juga harus diisi dengan benar.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah