Waduh! Ratusan Orang Terjaring Operasi Tertib Masker

- 15 September 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi Operasi Tertib Masker
Ilustrasi Operasi Tertib Masker /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) total di Jakarta telah diberlalukan mulai Senin, 14 September 2020. Sebanyak 181 warga terjaring Operasi Tertib Masker di wilayah Jakarta Selatan, pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Jilid II DKI Jakarta. 

 Melalui Penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.co.id, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Kurniawan dalam keterangan tertulisnya "Dari 181 orang yang terjaring, 170 pelanggar diantaranya dikenakan sanksi berupa kerja sosial, dan 11 pelanggar lainnya diberi sanksi administrasi karena tidak bersedia melakukan kerja sosial," pada Selasa (15/9/2020). 

Baca Juga: Razia PSBB Tahap 2, Satpol PP Jakarta Timur Tutup Paksa Dua Tempat Makan

Baca Juga: Viral Mirip Arya Wiguna, PKKMB Online UNESA Salah Fokus

Ia menerangkan,  Operasi Tertib Masker ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB.

"Hari pertama penerapan PSBB, petugas Satpol PP tingkat Kota Jakarta Selatan dan Satpol PP kecamatan juga menyambangi perkantoran dan tempat usaha untuk memberikan surat edaran sekaligus sosialisasi," terangnya.

Baca Juga: Gawat! Ribuan Personal Gabungan Perketat PSBB Di Jakarta

Satpol PP Jakarta Selatan mengerahkan kurang lebih 350 personel untuk melakukan monitoring pelaksanaan PSBB Jilid II di wilayah Jakarta Selatan, selama dua minggu ke depan. ***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x