Baca Juga: Ternyata Ini Yang Terjadi Saat Kerusuhan Di Kendari
Persiapan tempat isolasi ini diharapkan dapat sekurang-kurangnya 14.000 pasien sampai bulan Desember 2020 dengan ketentuan isolasi selama 14 hari per pasien.
Upaya ini akan difokuskan di JABODETABEK, Bali, Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Istana Merdeka
"Pemerintah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga," kata Presiden Joko Widodo.***