Hebat! TNI AL Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu

- 20 September 2020, 10:11 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia seberat 10.75 kg melalui Selat Malaka di perairan Rupat Utara, Riau, digagalkan oleh TNI Angakatan Laut (AL) pada Jumat (18/92020) lalu. 

Dua orang tersangka yang bernama Z dan S, sempat membuang barang bukti.

Dari penelusuran Tim Lingkar Madiun dikutip dari RRI.co.id, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid selaku Panglima Koarmada I dalam keterangan tertulisnya menyampaikan "Kami langsung kejar, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan," Sabtu (19/9/2020).

Abdul menerangkan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi penyelundupan narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia.

Baca Juga: Cabor Selam Jatim Yakin Bisa Sapu Bersih Emas Pada PON Papua

Baca Juga: Ganas! Pejabat Ini Meninggal Akibat Covid 19

Penyekatan dan pengetatan operasi dilakukan untuk mencari keberadaan penyelundupan itu. Benar saja, tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis.

Dari hasil pemeriksaan di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, barang itu diduga 10 paket narkoba jenis sabu.

"Barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan narkoba mengandung zat jenis methamphetamin kandungan NPP positif berbentuk kristal bening seberat 10.75 kilogram dan dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China," ujar Abdul. ***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah