Cek Segera, 3 Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

- 23 September 2020, 06:20 WIB
Insentin Kartu Prakerja yaitu Rp600 ribu. Ditransfer pemerintah selama 4 bulan.
Insentin Kartu Prakerja yaitu Rp600 ribu. Ditransfer pemerintah selama 4 bulan. /pixabay

Silahkan lengkapi syarat-syarat di bawah ini:

  1. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 harus WNI
  2. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 minimal berusia 18 tahun
  3. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 sedang tidak menempuh pendidikan formal

Adapun cara daftar Kartu Prakerja gelombang 10 adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman prakerja.go.id
  2. Lakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 10
  3. Setelah memiliki akun, silahkan login dan isi data diri dan tunggu verifikasi
  4. Kerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar
  5. Pilih pelatihan yang diinginkan

Apabila semua tahapan sudah dilaksanakan, silahkan tunggu proses seleksi. Apabila peserta dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 10 maka akan ada notifikasi melalui SMS dan dashboard akun.

Baca Juga: Alvin Lie: Bukan Mahasiswa kok Dapat Kuota Internet Gratis? Begini Tanggapan Mendikbud Nadiem

Apabila dinyatakan tidak lolos maka di dashboard akun akan ada pemberitahuan bahwa peserta masih belum lolos.

Peserta yang sudah dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 10 maka wajib mengikuti pelatihan dengan batas waktu maksimal 30 hari.

Apabila selama jangka waktu 30 hari peserta belum melaksanakan pelatihan program Kartu Prakerja gelombang 10 maka akun Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

Baca Juga: Zendaya Raih Emmy Awards 2020: Ada Harapan Buat Anak Muda!

“Kamu hanya dapat membeli pelatihan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Kartu Prakerja diterima. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan dan kamu tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja,” dikutip dari laman Prakerja.

Tunggu pengumuman jadwal Kartu Prakerja gelombang 10 dan segera daftar sebelum kehabisan kuota.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x