Apa Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja? Coba Lengkapi Syarat-Syarat Ini untuk Daftar Kartu Prakerja

- 24 September 2020, 05:55 WIB
Ilustrasi uang rupiah/ EmAji / Pixabay /
Ilustrasi uang rupiah/ EmAji / Pixabay / /

LINGKAR MADIUN- Ini menjadi kabar menggembirakan bagi mayarakat yang gagal seleksi maupun belum sempat daftar pada gelombang sebelumnya dapat mendaftarkan diri.

Pasalnya, belum lama ini program kartu Prakerja pada gelombang 9 telah ditutup.

Untuk itu, sbelum pendaftaran kartu Prakerja gelombang 10 dibuka, ada baiknya memahami syarat dan cara mendaftarnya.

Hal ini tentu sangat membantu apabila hendak ingin mendaftarkan diri dengan cepat sehingga dapat kuota pendaftaran.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara

Bagi masyarakat yang belum sempat bergabung dengan Kartu Prakerja gelombang 9, pemerintah saat ini bersiap membuka tahap ke-10.

Informasi penting itu diumukan langsung penyelenggara program Kartu Prakerja di Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok,” dikutip Pikiran-Rakyat.com dari postingan Instagram @prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x