Cegah Kerumunan Pilkada, BPPT Tawarkan Pilkada Secara E-Voting

- 25 September 2020, 22:26 WIB
Ilustrasi E-voting
Ilustrasi E-voting /dok.BPPT

 

 

LINGKAR MADIUN - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyarankan kepada Pemerintah untuk menerapkan sistem pemilihan elektronik atau e-voting. Hal ini merupakan satu-satunya solusi tepat mengingat tingginya resiko penularan covid pada pilkada serentak di tengah pandemi.

Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT Andrari Grahitandaru menyatakan seluruh tahapan pemilu sebenarnya bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.

"Kalau bicara pemilu ada 11 proses, semuanya bisa menggunakan teknologi untuk menanggulangi COVID-19 ini," terangnya.

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA, Kesebelas tahapan yang dimaksud tersebut antara lain pendaftaran partai politik, pendaftaran pemilih, pendaftaran calon, pengadaan dan pengiriman atau proses logistik, pemungutan suara, penghitungan suara, pengiriman hasil pemungutan suara, tabulasi dan penayangan hasil, pelatihan petugas, pemantauan dana kampanye dan proses kampanye.

Baca Juga: Belum Terima Kuota Kemendikbud, Bisa Lapor ke Kepala Sekolah

Baca Juga: Rangkul Perekonomian Warga, Polres Madiun Gelar Kontes Aquascape

Secara rinci Andrari menjelaskan tahapan pemilu yang urgent dilakukan secara e-voting. Di antaranya pertama pendaftaran calon bisa dilakukan melalui sistem .

“Tahap pendaftaran partai politik dan pendaftaran paslon sebenarnya sudah bisa menggunakan sistem tanpa harus datang ke KPU,” paparnya.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x