Selanjutnya memasuki proses logistik. Menurut Andrari yang menjadi perhatian utama dalam pilkada ini selain memicu kerumunan juga pada proses pemungutan suara. Dalam hal ini berhubungan dengan surat suara.
Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Sarankan Pemerintah Tunda Pilkada 2020
Baca Juga: 600 Ton Kopi Robusta Banyuwangi Siap Diekspor ke Swiss dan Italia
“Surat suara kertas harus dilipat-lipat oleh banyak petugas. Dalam proses ini, harus dipastikan protokol kesehatan dilakukan,” ungkapnya.
Untuk meminimalisir kekhawatiran dari surat suara kertas maka bisa diganti dengan surat suara elektronik yakni e-voting tadi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam penerapan e-voting adalah penggunaan e-KTP yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip.Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pemilih ganda.
Dalam proses e-voting, lanjut Andrari, pemilih tinggal menyentuh gambar calon pilihan mereka, lalu sekali lagi menyentuh konfirmasi "ya" atau "tidak".
Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya
Baca Juga: Ingin Belanja Aman Bebas Pandemi? Top Up ShopeePay dan Nikmati Ribuan Promonya