Cegah Kerumunan Pilkada, BPPT Tawarkan Pilkada Secara E-Voting

- 25 September 2020, 22:26 WIB
Ilustrasi E-voting
Ilustrasi E-voting /dok.BPPT

Selanjutnya memasuki proses logistik. Menurut Andrari yang menjadi perhatian utama dalam pilkada ini selain memicu kerumunan juga pada proses pemungutan suara. Dalam hal ini berhubungan dengan surat suara.

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Sarankan Pemerintah Tunda Pilkada 2020

Baca Juga: 600 Ton Kopi Robusta Banyuwangi Siap Diekspor ke Swiss dan Italia

“Surat suara kertas harus dilipat-lipat oleh banyak petugas. Dalam proses ini, harus dipastikan protokol kesehatan dilakukan,” ungkapnya.

Untuk meminimalisir kekhawatiran dari surat suara kertas maka bisa diganti dengan surat suara elektronik yakni e-voting tadi.

Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam penerapan e-voting adalah penggunaan e-KTP yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip.Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pemilih ganda.

Dalam proses e-voting, lanjut Andrari,  pemilih tinggal menyentuh gambar calon pilihan mereka, lalu sekali lagi menyentuh konfirmasi "ya" atau "tidak".

 

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Baca Juga: Ingin Belanja Aman Bebas Pandemi? Top Up ShopeePay dan Nikmati Ribuan Promonya

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x