Semua warga Indonesia yang dituduh anggota PKI atau berhubungan dengan PKI akan dibunuh, dimusnahkan, diperbudak, diusir atau dipindahkan secara paksa. Berdasarkan data komnas HAM mengatakan sedikitnya jutaan orang dinyatakan dilang akibat peristiwa tersebut.
Berdasarkan sejarah tersebut tragedi 1965-1966, atau pasca pemberontakan PKI termasuk kasus pelanggaran HAM terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Sinopsis Film ‘Seperti Hujan Yang Jatuh ke Bumi’, Akan Tayang Perdana di Netflix 15 Oktober 2020
Kasus itu juga pernah di tangani oleh Kejaksaan Agung, namun sayangnya pada tahun 2013 silam Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus ke Komnas HAM, dengan alasan data kurang lengkap.
Dengan sejarah kelam bangsa Indonesia ini, seharusnya masyarakat tidak mudah melupakan sejarah begitu saja.
Bahkan saat ini sudah ramai pendapat yang meminta agar film G30S/PKI diputar kembali, setelah terakhir diputar pada tahun 1998, tepatnya pada akhir masa kepemimpinan Presiden Soeharto.***
Disclaimer: Artikel ini hanya sekadar informasi bagi pembaca. Lingkar Madiun/ Lingkar Kediri tidak bertanggungjawab atas copyrights sumber berita. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.
(alf)