Warga Postif Covid 19 Tetap Bisa Nyoblos Di Pilkada 2020, Begini Penjelasannya

- 28 September 2020, 18:51 WIB
Ilustrasi Kotak Suara
Ilustrasi Kotak Suara /

Lingkar Madiun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan bagi warga dalam daftar pemilih untuk Pilkada namun terkonfirmasi positif Covid-19, dipastikan tidak akan kehilangan hak suaranya pada saat pencoblosan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkap untuk menanggapi Pilkada di tengah badai Covid-19.

Eko Sugianto selaku Komisioner KPU Provinsi Bengkulu,  menyatakan, pada prinsipnya pemilih yang sudah masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT), wajib mendapatkan hak pilihnya.

Baca Juga: Kegiatan KAMI Ditolak Ratusan Massa, Gatot Sebut Massa Dibayar

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Bubarkan Silaturahmi KAMI Di Surabaya

Oleh karena itu, pada saat pencoblosan, petugas KPPS dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD) lengkap, akan mendatangi pemilih yang menjadi pasien positif Covid-19.

"Petugas kita yang dilengkapi dengan APD dan didampingi saksi serta ada berita acaranya, mendatangi warga yang bersangkutan di tempat isolasi. Kita tidak mungkin membawa yang bersangkutan ke TPS, karena berpotensi terjadi klaster penularan baru. Begitu juga dengan yang sakit, juga akan didatangi," ujar Eko di Bengkulu, Senin (28/9/2020).

Menurut Eko, sesuai dengan aturan, untuk hak pilih warga bersangkutan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.

Kecuali jika memang ada kesepakatan, komitmen, atau dalam keadaan yang bersangkutan tidak mampu untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: Ketua KPID Sumut, Meninggal Setelah Positif Covid 19

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Bubarkan Silaturahmi KAMI Di Surabaya

"Sebenarnya itulah makna azas pemilihan langsung, selama yang bersangkutan masih bisa, tidak boleh diwakilkan,” jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkan Eko, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini, khususnya pada hari pencoblosan nanti, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Untuk APD akan disiapkan, karena pengadaannya sendiri baru berlangsung setelah penetapan DPT nanti,” pungkas Eko***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x