Berhasil Digagalkan, Begini Modus Pelaku Selundupkan Sabu

- 29 September 2020, 19:09 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Kasus penyelundupan narkoba asal Batam di Bandara Lombok Internasional Airport (LIA), Senin (28/9) malam, sekitar pukul 20.00 WITA, berhasil diungkap oleh Tim Cobra Polres Lombok Tengah bersama Ditresnarkoba Polda NTB.

Pelaku inisial AH (26) yang merupakan warga Lombok Timur tersebut, menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan cara memasukannya ke dalam dubur. 

"Modusnya dimasukkan dalam dubur," ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian di Lombok Tengah, Selasa (29/9/2020), melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, yakni saat dia tiba di bandara nampak sempoyongan. Dengan keadaan demikian, tersangka langsung diamankan dan diintrogasi. 

Baca Juga: Viral! Foto Wapres Disandingkan Dengan `Kakek Sugiono`, Polisi Bergerak Cepat

Baca Juga: Menghebohkan, Inilah Prestasi Lagu Dynamite BTS

"Pelaku mengaku membawa sabu sebanyak empat bungkus dengan berat 200 gram," jelasnya. 

Setelah diinterogasi,  tersangka dibawa ke Rumah Sakit Praya guna mengeluarkan barang bukti tersebut dari dalam duburnya.

Selesai proses pengangkatan barang bukti, kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga: Viral! Foto Wapres Disandingkan Dengan `Kakek Sugiono`, Polisi Bergerak Cepat

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah