Ternyata Begini Ketetapan Pemerintah Tentang Benar Dan Salah Sejarah PKI

- 30 September 2020, 12:35 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertegas bahwa Pemerintah tidak dalam posisi menetapkan sejarah yang benar tentang PKI.

"Pemerintah tidak menetapkan sejarah yang benar itu yang mana, itu urusan ilmu, kan banyak diperdebatkan peristiwa G 30 S/PKI benar atau tidak," ujar Mahfud saat menjadi di Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne yang mengangkat thema 'Ideologi PKI Masih Hidup?', Selasa (29/9/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.co.id.

Mahfud memberikan pernyataan, hal utama bagi pemerintah adalah Pancasila yang merupakan dasar ideologi negara yang bersifat final. Dirinya lantas bercerita tentang kebijakan yang diambil pemerintah, ketika muncul kontroversi terkait rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Sejumlah pihak ketika itu menentang kehadiran RUU HIP, karena diduga disusupi kepentingan tertentu, diantaranya, Pancasila katanya hendak diperas menjadi ekasila dan trisila. Menanggapi kontroversi tersebut, pemerintah bersikap dengan menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 25/1966 final.

Baca Juga: Ternyata PKI Pernah Ambil Alih RRI, Simak Ulasannya

Baca Juga: Lega! 127 Tenaga Kesehatan RSUD dr. Soedono Madiun Negatif Covid 19

"Jadi, trisila dan ekasila tidak bisa, itu sejarah, itu pidato Soekarno. Bung Karno sendiri kemudian menerima Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945," ucapnya.

Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sikap pemerintah sepenuhnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.  

Semua pihak muncul menyuarakan pendapat. Bahkan, pihak yang sebelumnya menggaungkan ide khilafah, juga meminta agar kembali kepada Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945. *** 

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x