Namun, ujar dia, pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan adanya orang lain yang teribat dalam coret-coret musala itu.
"Tengah diselidiki," imbuhnya.
Sebelumnya, coretan-coretan itu diketahui saat Rifki Hermawan, 18 tahun, warga setempat saat hendak azan Asar dan mendapati musala acak-acakan.
Selain coretan di dinding dan lantai, Rizki juga menemukan sobekan lembaran Alquran dan sajadah digunting.
Karena kondisi musala seperti itu, Rizki urung azan dan melapor kepada Samsu Firman, 49 tahun, dan Suhadi, 48 tahun. Bertiga mereka membawa barang sobekan lembar Alquran dan guntingan sajadah.
Tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian musala dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan.
Ade mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat pelaku keluar dari musala, barang bukti seperti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan alquran.