Program Baru Kemnaker 'JPS' Buat Kamu yang Belum Dapat Jatah Berkah Kartu Prakerja

- 5 Oktober 2020, 13:09 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Pikiran-rakyat.com

"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan daya beli masyarakat," jelas Ida Fauziah, sebagaimana beritakan Potensi Bisnis Pikiran-rakyat.com dalam artikel 'Prakerja Gelombang 1 sampai 10 Tidak Pernah Lolos? Jangan Khawatir, Kemnaker Kasih Program JPS' 5 Oktober 2020. 

Program JPS dibagi menjadi 2 jenis program, yaitu program tenaga kerja mandiri dan padat karya.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Man United vs Tottenham: Harry Kane dan Son Heung-min Aktor Kemenangan Tottenham

Program Padat Karya merupakan jenis program pemberdayaan masyarakat yang melayani para penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas publik dapat mendorong produktifitas masyarakat.

Pemerintah melalui Kemnaker, per 2 Oktober 2020 telah berhasil menyalurkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha, dengan rincian 39.700 pelaku usaha.

Sedangkan, program Padat Karya telah disalurkan ke 1.091 kelompok Padat Karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Baca Juga: Kalah Telak 1-6 dari Tottenham, Rashford Minta Maaf kepada Fans Buat Kecewa

Kedua program tersebut, merupakan bantuan yang ditujukan kepada pelaku usaha kecil dapat meningkatkan kreatifitas dalam memaksimalkan sumber daya yang ada di sekitar.***(Tim Potensi Bisnis 1/Potensi Bisnis Pikiran-rakyat.com)

*Disclaimer: Artikel ini hanya sekedar informasi bagi pembaca. Lingkar Madiun tidak bertanggung jawab atas copyrights sumber berita. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x